BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Rumah Tahanan, Rutan Kelas IIB Rowobelang, Kabupaten Batang berubah status menjadi Lembaga Permasyarakat, Lapas Kelas IIB.
Kalapas II B Rowobelang Kabupaten Batang, Rindra Wardana mengatakan, perubahnya status dari Rutan menjadi Lapas sedikit banyak akan menjadi tempat pembinaan kemandirian warga binaan lapas.
"Selama ini kegiatan di Rutan sangat kondusif. Ini menjadi salah satu penunjang perubaham status menjadi Lapas," kata Kalapas II B Rowobelang Kabupaten Batang, Rindra Wardana, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo: Warga Sekitar Merapi Harus Siaga
Ia pun mencontohkan, kegiatan yang sudah berjalan di Lapas seperti bengkel kerja, kegiatan kerohanian dengan blok khusus santri.
"Saya berharap dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk bersama membantu saudara kita yang lagi menjalani sisa pidana. Agar mereka keluar dari Lapas sudah menjadi manusia seutuhnya," ujarnya.
Rindra Wardanya menyebutkan, prestasi 2021 Rutan kelas IB Batangdengan yakni torehan wilayah bebas korupsi (WBK).
"Selain itu juga Rutan kelas IB Batang bisa memberikan pelayanan yang berbasis pada HAM," ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usul Ada Tim Adhoc Selesaikan Sertifikasi Aset Negara dan Daerah
Perubahan untuk menunjang Lapas Batang, kata Rindra, lebih fokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Kami masih menjalani kerjasma dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Peternkan serta lainya untuk bisa membantu kami di Lapas," jelasnya.
Perubahan status juga akan menambah beberapa jabatan. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengusulkan. Namun itu semua kewenangan Pimpunan Wliyah maupun Pemerintah pusat.
Baca Juga: Bursa Pilpres 2024, Pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir Ungguli Prabowo-Puan
"Saat ini warga binaan Lapas totalnya ada 300 orang. Tentunya akan ada penambahan personel dari sekitar Pekalongan maupun tempat lain. Kondisi yang sudah zero narkoba dan zero handphone lebih kita perketat lagi. Ini menjadi PR besar bagi kami," tukasnya.