BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Rumah Tahanan, Rutan Kelas IIB Rowobelang, Kabupaten Batang berubah status menjadi Lembaga Permasyarakat, Lapas Kelas IIB.
Kalapas II B Rowobelang Kabupaten Batang, Rindra Wardana mengatakan, perubahnya status dari Rutan menjadi Lapas sedikit banyak akan menjadi tempat pembinaan kemandirian warga binaan lapas.
"Selama ini kegiatan di Rutan sangat kondusif. Ini menjadi salah satu penunjang perubaham status menjadi Lapas," kata Kalapas II B Rowobelang Kabupaten Batang, Rindra Wardana, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo: Warga Sekitar Merapi Harus Siaga
Ia pun mencontohkan, kegiatan yang sudah berjalan di Lapas seperti bengkel kerja, kegiatan kerohanian dengan blok khusus santri.
"Saya berharap dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk bersama membantu saudara kita yang lagi menjalani sisa pidana. Agar mereka keluar dari Lapas sudah menjadi manusia seutuhnya," ujarnya.
Rindra Wardanya menyebutkan, prestasi 2021 Rutan kelas IB Batangdengan yakni torehan wilayah bebas korupsi (WBK).
"Selain itu juga Rutan kelas IB Batang bisa memberikan pelayanan yang berbasis pada HAM," ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usul Ada Tim Adhoc Selesaikan Sertifikasi Aset Negara dan Daerah
Artikel Terkait
Bupati Batang Wihaji: Peningkatan Jalan Bandar Gerlang Tahun 2022 Dianggarkan Rp7 Miliar
Bupati Batang Wihaji Minta PSDKU Undip Dirikan Fakuktas Dukung SDM KITB
Di Batang, ASN Dilarang Cuti dan Pelajar Tetap Berangkat Sekolah di Momen Nataru
SMPN 3 Batang Juara Umum Popda 2021, Borong 28 Medali Emas
Gunakan Metode KK-RK, Mahasiswa KKN Undip Atasi Kendala Imunisasi Balita di Batang
Tersebar di 15 Kecamatan, Kesbangpol Batang Upayakan Pengajar untuk Penganut Penghayat
Pelantikan Ketua KONI Batang, Bupati Wihaji: KITB Banyak Perusahaan Berpotensi Jadi Orang Tua Asuh Cabor