SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, dia menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry (galian) untuk proyek Bendungan Bener.
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam konferensi pers terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Gubernur Ganjar Pranowo menerangkan, banyak pihak yang bersuara terkait kasus Wadas, tapi ternyata kurang memahami kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga: Pengukuran Lahan di Desa Wadas Berjalan Lancar, Warga Apresiasi BPN dan Tim Pendampingan
“Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ucapnya.
Gubernur Ganjar Pranowo menerangkan, bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, di mana lima bendungan di antaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.
“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini,” ujarnya melansir jatengprov.go.id, Rabu 9 Februari 2022.
Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.
Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.
“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dan harus kita laksanakan,” terangnya.
Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.
Pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
Baca Juga: Ombak Tinggi Nelayan Pilih Tak Melaut, Harga Ikan di Semarang Alami Kenaikan
“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.