SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memaparkan transparansi dana bantuan yang akan diberikan oleh korban kebakaran Pasar Johar MAJT.
Transparansi yang dilakukan Wali Kota Semarang itu dilakukan pada rapat koordinasi penanganan pedagang korban kebakaran relokasi Pasar Johar MAJT di Balaikota Semarang, Kamis 10 Februari 2022.
Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD termasuk Bank Jateng.
Kata Hendi, Bank Jateng dengan CSR nya sampai Rp1 Milyar 72 juta, dari PDAM ada Rp350 juta, ada juga bantuan CSR dari salah satu perusda di provinsi Jawa Tengah, SPHCT sebanyak Rp150 juta.
"Mungkin memang tidak banyak, namun saya sampaikan bahwa ini adalah tanda tresno kita supaya panjenengan bisa memulai berjualan lagi,” tutur Hendi di hadapan para pedagang.
Selain itu, Hendi juga menekankan soal transparansi sehingga nantinya bantuan yang diberikan akan dikirim ke rekening Bank Jateng yang dimiliki masing-masing pedagang.
“Bagi yang sudah memiliki rekening Bank Jateng kumpulkan ke Pak Nurkholis (Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang), bagi yang belum silakan hari ini atau besok buka rekening di Bank Jateng. Bantuan tambahan lainnya yaitu bantuan kredit yang bisa dipakai teman-teman untuk menambah modal kerjanya,” terang Hendi.
Baca Juga: Uji Coba Lampu Stadion Jatidiri: Berkekuatan 2.900 Lux, Lebih Terang Dibanding Stadion Manahan
Kemudian untuk skema bantuan permodalan, Hendi menyebut Bank Jateng telah menyiapkan skema kredit milenial, dengan syarat antara lain berusia 21 tahun hingga 45 tahun, memiliki KTP, dan kios di pasar Johar, serta tidak memiliki pinjaman di bank lain untuk modal kerja.
Sedangkan skema lain yang ditawarkan oleh Bank Jateng adalah pinjaman sampai dengan Rp500 juta, serta skema kredit lain yang umum.
Untuk relokasi sendiri, Hendi memastikan maksimal 1 Maret sudah bisa masuk.
"Tanggal 1 Maret sebanyak 130 pedagang yang belum dapat undian tadi ada di lapak sementara,” ungkap Wali Kota Semarang tersebut.
Pembangunan relokasi ini disebut Hendi menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang ada di BPBD Kota Semarang karena termasuk kejadian insidental.