SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan pemilik pabrik harus mengelola limbah dengan baik dan benar.
Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka Wali Kota Semarang akan memberi sanksi tegas berupa penutupan operasional pabrik.
"Saya undang DLH dan Satpol PP. DLH cek lokasi, kalau (pabrik) memang belum bisa menjernihkan lokasi limbahnya sesuai standar, langsung tutup operasi. Nanti dibuka setelah alat amdalnya dia bisa berfungsi lagi," ujar Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Download GTA SA Lite Secara Gratis
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik pabrik yang melanggar aturan soal limbah tersebut.
"Begitu nanti dicek posisi masih belum bener, saya juga minta disegel," tegasnya.
Di perusahaan itu, lanjutnya, memang ada yang mengatakan alat pengolah limbah masih dalam perbaikan.
Jika alat tersebut masih rusak, alangkah baiknya tidak melakukan proses produksi terlebih dahulu.
Baca Juga: Download Minecraft Java Edition Gratis Klik Link Resmi Ini
Sebab limbah yang tidak dikelola dengan baik akan mencemari lingkungan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik tersebut juga akan terkena dampaknya.
"Jadi kami tidak arogan tapi kita ingin menjaga ekosistem dan tetangga-tetangga sekitar. Kalau belum mampu mengolah limbahnya dengan baik ya jangan beroperasi dulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah pabrik di Ngaliyan Kota Semarang terlihat mencemari sungai yang melintas di pemukiman warga.