Ada Aturan Baru Perjalanan Udara, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Alami Kenaikan Traffic Penumpang

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:32 WIB
Ilustrasi calon penumpang pesawat. (dok istimewa)
Ilustrasi calon penumpang pesawat. (dok istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Diberlakukannya aturan baru perjalanan udara berdampak pada kenaikan traffic penumpang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Seperti diketahui, aturan baru perjalanan udara mengacu pada SE Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Jika dilihat dari data traffic pergerakan penumpang, telah terjadi peningkatan jumlah pergerakan sebesar 22% jika dibandingkan dengan periode sebelum diberlakukannya peraturan tersebut.

Baca Juga: Dianggap Lalai Sebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

Sedangkan, rata-rata jumlah penerbangan perhari adalah 28 penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo.

Dengan adanya peraturan perjalanan yang tentunya mempermudah masyarakat untuk bepergian dengan menggunakan transportasi udara, kami berharap hal ini trend positif ini akan terus berlanjut dan membuat masyarakat kembali menggunakan moda transportasi udara sebagai sarana bepergian," ujarnya dalam keterangan yanh didapat, Jumat 18 Maret 2022.

Sejak aturan baru efektif diterapkan, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap berkomitmen untuk memastikan semua prosedur operasional di bandara berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tercipta Untukku - Ungu (New Version)

Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan implementasi protokol kesehatan yang ketat tetap akan dipantau dan dilaksanakan di bandara untuk menciptakan penerbangan yang aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara.

“Kami tetap menerapkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di bandara sehingga pengguna jasa dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," katanya.

"Kami juga memastikan prosedur operasional di bandara akan mengikuti dan mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kangen Band - Pujaan Hati Versi Mudah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X