Beraksi dengan Senjata Tajam, Polres Demak Tangkap Begal di Plamongan Indah

photo author
- Senin, 28 Maret 2022 | 16:02 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama dua begal di Plamongan Indah. Begal ini beraksi dengan senjata tajam. (Dok humas))
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama dua begal di Plamongan Indah. Begal ini beraksi dengan senjata tajam. (Dok humas))

"Masih ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar. Modus operandi para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mencari korban di tempat yang sepi," ungkapnya.

Dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan sepeda motor merek Honda jenis Scoopy milik korban dan senjata tajam jenis bendo yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga: Resmikan Program Puzzle Ramadan, LAZiS Jateng Targetkan 50 Ribu Penerima Bantuan

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X