KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Ini merupkaan predikat WTP yang keenam kalinya secara berturut turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan puji syukur karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerima predikat WTP di tahun 2021.
Baca Juga: Harga Naik Permintaan Meningkat, Pedagang Buah di Kendal Raup Untung Besar
”Dan ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Bupati Dico menambahkan, ada perbedaan penerimaan Predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan atas LKPD tahun 2021.
Baca Juga: Asik, Lebaran 2022 Wisata di Kendal Dibuka 100 Persen
"Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya, dengan harapan mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kedepan terus mendapatkan WTP," tutur Bupati Kendal.
Bupati Dico juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang mana telah memberikan saran dan masukan, dan Insya Allah Pemkab Kendal kedepan akan lebih maju dan lebih baik lagi.