Sudah Cair, Pemkab Kendal Gelontorkan Rp35,7 Miliar untuk THR dan Gaji ke 13

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 13:40 WIB
Ilustrasi. Pemkab Kendal Gelontorkan Rp35,7 Miliar untuk THR dan Gaji ke 13. (istimewa)
Ilustrasi. Pemkab Kendal Gelontorkan Rp35,7 Miliar untuk THR dan Gaji ke 13. (istimewa)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Anggaran sebanyak Rp35,7 miliar dikeluarkan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kendal untuk tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).

Dana THR dan gaji ke 13 cair ke rekening masing-masing penerima pada Selasa 26 April 2022. Pemerintah daerah menarget, maksimal THR ASN diterima selambat-lambatnya, Rabu 27 April 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Agus Dwi Lestari menegaskan, Rp35,7 miliar diberikan sebagai gaji ke-13 kepada 7.325 ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Istirahat di Rest Area, Pemudik ‘Diusir’ Satlantas Polres Kendal

Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 tahun 2022 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang Bersumber dari APBD Kendal.

Menurutnya, THR ASN seharusnya bisa diterima pada hari ini melalui rekening masing-masing. Jika tidak memungkinkan, maksimal dipastikan besok hari dana THR ASN sampai ke penerima.

"THR atau gaji ke-14 ASN ini bisa kami bayarkan setelah ada pengajuan SPP atau SPM dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sudah terkumpul, kemudian kami verifikasi untuk menerbitkan surat perintah permintaan dana (SP2D) ssbagai dasar pencairan," terangnya, Rabu 27 april 2022.

Baca Juga: Lebaran Kurang Seminggu, Harga Daging Ayam di Kendal Sudah Alami Kenaikan

Dari 7.325 ASN yang menerima, ada beberapa ASN dari beberapa SKPD yang belum menerima dana THR karena problem teknis. Meski begitu, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya untuk diberikan sebagai hak setiap ASN pasca Lebaran 2022.

Agus Dwi merinci, dana THR atau gaji ke 13 ASN ini meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum. Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 ASN yang rencananya akan diberikan pada Juni mendatang.

Juga anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang bakal dibayarkan 50 persen. Namun, TPP dan gaji ke 13 baru bisa dibayarkan selepas Lebaran nanti.

Baca Juga: Jasa Penukaran Uang Baru di Pantura Kendal Menjamur Jelang Lebaran 2022

Agus Dwi berharap, dana THR ini bisa membantu tambahan kebutuhan ASN di masa libur Lebaran mendatang.

"Harapan kami, ini bisa membantu teman-teman ASN di Kendal agar bisa berkembira. Karena bagaimanapun, tahun kemarin tidak semua ASN dapat THR. Alhamdulillah tahun ini bisa cair semua," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X