Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Pantau Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2022

photo author
- Rabu, 4 Mei 2022 | 22:03 WIB
Petugas Polsek Kaliwungu lakukan patroli di objek wisata Pantai Ngebum, Rabu 4 Mei 2022. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Petugas Polsek Kaliwungu lakukan patroli di objek wisata Pantai Ngebum, Rabu 4 Mei 2022. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM-- Pada musim libur Lebaran 2022, obyek wisata Pantai Ngebum Kaliwungu, Kendal dipadati oleh pengunjung, Rabu 4 Mei 2022.

Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan potensi kerumunan, Polsek Kaliwungu meningkatkan pengamanan di objek wisata Pantai Ngebum selama libur Lebaran 2022.

Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah objek wisata, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Pantai Ngebum selama libur Lebaran 2022.

Baca Juga: Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2022, Semarang Zoo Gelar Animal Show

"Mengantisipasi lonjakan wisatawan, kami menerjunkan banyak personel di lokasi wisata Pantai Ngebum, untuk menjaga pantai," terang Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto.

Lebih lanjut, AKP Irsanto juga menegaskan, di libur Lebaran 2022 ini, daerah-daerah wisata banyak dikunjungi oleh wisatawan, sehingga pengamanan akan lebih diperketat. Selain itu juga dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Terkait dengan pendemi Covid-19, pihaknya meminta agar petugas tak segan-segan mengingatkan dan menegur para pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan sikap ramah, tidak arogan dan humanis.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022, Goa Kreo Semarang Dipadati Ratusan Pengunjung

Selain menerjunkan personel di tempat wisata, Polsek Kaliwungu juga mengerahkan unit patroli untuk menjaga keamanan selama liburan.

“Patroli dilakukan sebagai antisipasi pelaku kriminal dan mengantisipasi dari berbagai hal yang tidak diinginkan disamping itu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X