SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Satpol PP Kota Semarang razia 17 Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa 27 Juni 2022 malam.
Semua PSK yang ditangkap oleh Satpol PP Kota Semarang itu dijaring dari beberapa tempat seperti Poncol, Kawasan Kota Lama dan Tanggul Indah.
Saat ditangkap oleh Satpol PP Kota Semarang para PSK tampak terkejut dan memberontak. Selain itu, bahkan ada yang sedang melayani pelanggan dan membawa anak.
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Tol Bawen Siang Ini, Truk Muatan Keramik Terguling, Lalu Lintas Tersendat
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengungkapkan penjaringan PSK ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Fajar lalu menambahkan PSK yang ditangkap tidak hanya dari Kota Semarang saja namun juga dari kota lain.
"PSK ini tidak boleh menjamur. Bikin kemproh kota," jelasnya.
Dari 17 PSK itu, yang termuda masih usia 24 tahun, sementara yang paling tua berusia 61 tahun.
"Nanti semuanya malam ini juga, PSK dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo. Disana mereka akan dibina biar jera," ucapnya.
Artikel Terkait
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Repot, Komisi B DPRD Jateng Minta Tinjau Ulang
BREAKING NEWS Kecelakaan di Tol Bawen Siang Ini, Truk Muatan Keramik Terguling, Lalu Lintas Tersendat
Info Buat Bunda, Ini Dia 5 Lokasi Baby Spa Pelayanan Maksimal di Semarang
Pedulilindungi dan NIK Jadi Syarat Beli Minyak Curah di Semarang, Ini Respons Masyarakat
Informasi Pemeriksaan Hewan Gratis di Semarang, Cek Syarat-syaratnya di Sini