SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kopda Muslimin resmi dinyatakan meninggal karena bunuh diri oleh Kodam/IV Diponegoro, Kamis 28 Juli 2022.
Cara bunuh diri yang dilakukan oleh Kopda Muslimin berdasarkan hasil otopsi dengan menenggak racun
Kopda Muslimin ditemukan bunuh diri di rumah orang tuanya di Kelurahan Terompo, Kota Kendal, Kamis pagi.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto menjelaskan, setelah diautopsi itu jenazah Kopda Muslimin dimakamkan di Kabupaten Kendal.
Meski demikian, Bambang menyebut Kopda Muslimin tak layak dimakamkan secara upacara militer. Sebabnya, Kopda Muslimin terlibat dalam kasus penembakan istri sendiri.
Sehingga, pihaknya mencabut upacara militer pada pemakaman Kopda Muslimin.
"Jadi aturannya, syarat apabila dimakamkan secara militer dicabut tidak boleh mempunyai pelanggaran. Haknya dicabut, kalau dia mau dimakamkan secara militer, karena dia pelanggaran, "ungkap Letkol Inf Bambang Hermanto
Di hari yang sama, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengonfirmasi, berdasarkan hasil visum dan otopsi pemeriksaan luar ditemukan tidak adanya luka kekerasan benda tajam maupun benda tumpul.
Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga karena penyakit pada otak atau keracunan.
“Dari hasil otopsi diperoleh fakta bahwa Kopda M meninggal karena mati lemas keracunan, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperoleh data lebih lengkap,” tegas Pangdam.