Hak Dicabut, Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 09:05 WIB
Peti jenazah Kopda Muslimin didoakan di depan rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo dan langsung dimakamkan, Kamis 28 juli 2022.  (Edi Prayitno /Kontributor Kendal)
Peti jenazah Kopda Muslimin didoakan di depan rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo dan langsung dimakamkan, Kamis 28 juli 2022. (Edi Prayitno /Kontributor Kendal)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kopda Muslimin resmi dinyatakan meninggal karena bunuh diri oleh Kodam/IV Diponegoro, Kamis 28 Juli 2022.

Cara bunuh diri yang dilakukan oleh Kopda Muslimin berdasarkan hasil otopsi dengan menenggak racun

Kopda Muslimin ditemukan bunuh diri di rumah orang tuanya di Kelurahan Terompo, Kota Kendal, Kamis pagi.

Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto menjelaskan, setelah diautopsi itu jenazah Kopda Muslimin dimakamkan di Kabupaten Kendal.

Meski demikian, Bambang menyebut Kopda Muslimin tak layak dimakamkan secara upacara militer. Sebabnya, Kopda Muslimin terlibat dalam kasus penembakan istri sendiri.

Sehingga, pihaknya mencabut upacara militer pada pemakaman Kopda Muslimin.

"Jadi aturannya, syarat apabila dimakamkan secara militer dicabut tidak boleh mempunyai pelanggaran. Haknya dicabut, kalau dia mau dimakamkan secara militer, karena dia pelanggaran, "ungkap Letkol Inf Bambang Hermanto

Di hari yang sama, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengonfirmasi, berdasarkan hasil visum dan otopsi pemeriksaan luar ditemukan tidak adanya luka kekerasan benda tajam maupun benda tumpul.

Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga karena penyakit pada otak atau keracunan.

“Dari hasil otopsi diperoleh fakta bahwa Kopda M meninggal karena mati lemas keracunan, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperoleh data lebih lengkap,” tegas Pangdam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X