Ketahuan Mencuri di Sebuah Depo Pembuatan Batako, Pelaku Kabur dengan Mobil

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 16:03 WIB
Polisi melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di depo batako di Desa Tirtomulyo Plantungan.
Polisi melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di depo batako di Desa Tirtomulyo Plantungan.

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang pelaku pencurian sebuah depo pembuatan batako di Dusun Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan diamankan petugas, sementara pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan mobil.

Tersangka yang berhasil ditangkap saat beraksi mencuri bernama Waluyo warga Desa Kalisari Kecamatan Reban Kabupaten Batang.

Aksi pencurian ini dilakukan Kamis 01 september 2022 malam dengan sasaran depo pembuatan batako dan menggasak mesin disel dan besi yang ada di dalam bangunan. Polisi masih memburu pelaku yang kabur menggunakan mobil.

Kapolsek Plantungan AKP Slamet Rahardjo menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi pencurian di gudang pembuatan batako yang berada di Dukuh Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan.

“Mendapat laporan petugas piket Polsek Plantungan mendatangi TKP dan berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up,"jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, polisi mengamankan salah satu dari dua tersangka pelaku pencurian.

Sementara pelaku yang berhasil melarikan diri identitasnya telah dikantongi dan sedang melacak keberadaan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu blok mesin diesel, satu buah silender kop, dan peralatan tukang serta besi.

Atas perbuatan nya tersebut pelaku dikenakan dengan penerapan pasal 363 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X