KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang pelaku pencurian sebuah depo pembuatan batako di Dusun Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan diamankan petugas, sementara pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan mobil.
Tersangka yang berhasil ditangkap saat beraksi mencuri bernama Waluyo warga Desa Kalisari Kecamatan Reban Kabupaten Batang.
Aksi pencurian ini dilakukan Kamis 01 september 2022 malam dengan sasaran depo pembuatan batako dan menggasak mesin disel dan besi yang ada di dalam bangunan. Polisi masih memburu pelaku yang kabur menggunakan mobil.
Kapolsek Plantungan AKP Slamet Rahardjo menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi pencurian di gudang pembuatan batako yang berada di Dukuh Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan.
“Mendapat laporan petugas piket Polsek Plantungan mendatangi TKP dan berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up,"jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, polisi mengamankan salah satu dari dua tersangka pelaku pencurian.
Sementara pelaku yang berhasil melarikan diri identitasnya telah dikantongi dan sedang melacak keberadaan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu blok mesin diesel, satu buah silender kop, dan peralatan tukang serta besi.
Atas perbuatan nya tersebut pelaku dikenakan dengan penerapan pasal 363 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.