Semarang Raya, AYOSEMARANG.COM -- Penting bagi masyarakat untuk melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin jika masa berlaku sudah habis.
Perlu dicatat1 Bagi pihak yang lalai akan terancam denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan.
Sanksi tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun kini tak ada kata sulit untuk melakukan melakukan perpanjangan SIM.
Dengan memanfaatkan fasilitas SIM Keliling cara praktis yang dapat mempermudah kamu untuk melakukan perpanjangan SIM.
Khususnya bagi kamu yang berada di Kota Lumpia, daftar lokasi dan jadwal SIM keliling ini bisa jadi alternatif untuk dituju.
Baca Juga: Info Pemeliharaan Listrik PLN Semarang Hari Ini, 7 September 2022, Simak Selengkapnya
Berikut ini tim redaksi AyoSemarang.com telah merangkum lokasi dan jadwal SIM keliling Semarang September 2022, simak selengkapnya.
Update lokasi dan jadwal SIM keliling September 2022:
- Depan PMI Bulu, Jl. Mgr Soegijapranata, Kec. Semarang Selatan: Senin-Jumat (08.00-15.00 WIB)
- Depan RS Panti Wiloso Citarum, Jl. Citarum, Mlatiharjo, Kec. Semarang Timur: Senin-Jumat (08.00-15.00 WIB)
- Depan Kantor Bulog Pedurungan, Jl. Majapahit. Palebon, Kec. Pedurungan: Senin-Jumat (08.00-15.00 WIB)
Tak perlu khawatir! Bagi kamu yang tak sempat melakukan perpanjangan SIM di jam kerja, kini fasilitas SIM keliling ada yang buka hingga malam hari dan hari minggu.
Update lokasi dan jadwal SIM keliling September 2022 buka sampai malam: