- Kantor Kecamatan Pringapus: Sabtu (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Karangjati, Bergas: Senin (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Tengaran: Selasa (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Lanang dan Stasiun Ambarawa: Rabu (17.00 - 20.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Sumowono: Kamis (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Suruh: Jumat (17.00 - 20.00 WIB)
- SIM Corner Satlantas Polrestabes Simpang Lima Semarang: Senin- Jumat (16.00-21.00 WIB)
- SIM Corner Satlantas Polrestabes Kota Lama Semarang: Senin- Jumat (16.00-21.00 WIB)
- Depan DP Mall: Senin- Sabtu (16.00-21.00 WIB)
Sebagai informasi tambahan, khusus bagi warga luar provinsi Semarang bisa melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Polrestabes tepatnya di SIM Corner Simpang lima dan Kota Lama.
Tarif atau biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling
Sementara biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi pemilik SIM C.
Namun biaya itu tidak termasuk tes kesehatan, tes psikologis, dan SWDKLLAJ.
Informasi tersebut dapat saja berubah sesuai update dari Satlantas Polrestabes Semarang.