PEDURUNGAN, AYOSEMARANG.COM - Satpol PP Semarang membongkar tempat karaoke di Pasar Klithikan Penggaron, Senin 12 September 2022.
Dalam penertiban itu, Satpol PP Semarang membongkar 20 karaoke.
Rencananya karaoke yang dibongkar oleh Satpol PP Semarang itu akan digunakan untuk pedagang buah grosir yang sebelumnya di Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Semarang menyampaikan pembongkaran ini dilakukan setelah ada rapat bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.
"Tempat ini akan digunakan untuk grosir buah pindahan Pasar Johar MAJT. Karena grosir butuh tempat, sehingga setelah ada rapat bersama antara Dinas Perdagangan dan Sekda, kami diminta untuk melakukan pembongkaran," ungkap Fajar.
Sebelumnya, Satpol PP Semarang membatasi pengelola karaoke untuk mengkosongkan tempatnya pada Sabtu 11 September.
"Seharusnya hari Sabtu tapi kami tunda di hari ini," sambung Fajar.
Pengelola karaoke ini akan dipindah ke lantai atas di lokasi yang sama.
Terkait legalitas, Fajar menyatakan jika karaoke di tempat tersebut memang resmi.
"Ini sudah dari 2017. Mereka resmi dan saya terima kasih karena sudah mentaati aturan Pemkot Semarang," katanya.
Untuk pedagang grosir yang pindah ke Pasar Klithikan ini diperkirakan berjumlah 108.
"Saya pastikan pedagang masuk ke sini 108 pedagang pada Kamis atau Jumat nanti, jadi biar bisa lebih rame lagi," katanya.