Tes DNA Mayat Terbakar Diduga PNS Semarang, 5 Sampel Diuji

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 18:04 WIB
Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat melihat barang bukti mayat terbakar di Marina. Hasil DNA diduga PNS Semarang tersebut menunggu 2 minggu lagi.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat melihat barang bukti mayat terbakar di Marina. Hasil DNA diduga PNS Semarang tersebut menunggu 2 minggu lagi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng mengonfirmasi waktu pemeriksaan DNA mayat terbakar di Marina Semarang yang diduga PNS Semarang, Jumat 9 September 2022.

Mayat yang terbakar di Marina Semarang itu diduga pegawai Bapenda Semarang yang hilang sejak 24 Agustus 2022 dengan nama Iwan Budi Paulus.

Usai penemuan mayat terbakar di Marina Semarang itu, polisi belum bisa memastikan sebelum adanya laporan pemeriksaan DNA.

Baca Juga: Profil Biodata Iwan Budi Paulus, PNS Semarang Diduga Mayatnya Dibakar dan Dimutilasi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan jika waktu pemeriksaan DNA adalah 2 minggu.

"Kita masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri paling lambat 2 minggu," ujarnya, Senin 12 September 2022.

Iqbal juga memaparkan dalam pemeriksaan DNA itu akan ada lima sampel yang akan diuji.

Baca Juga: Update Mayat PNS Semarang Terbakar, Ini Pengakuan Istri Iwan Budi Paulus

Adapun lima sampel DNA itu terdiri dari tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel 2 DNA anak laki-laki dan sampel DNA anak perempuan.

"Untuk anak laki-lakinya memang ada dua orang, jadi total ada lima sampel yang kami ambil," ungkapnya.

Iqbal lalu melanjutkan, apabila dalam hasil pemeriksaan DNA nanti didapat hasil yg identik, maka dapat dipastikan bahwa jenazah yg ditemukan di TKP itu meskipun tidak terdapat kepala adalah benar-benar Iwan Budi Paulus.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Iwan Budi, Mayat ASN Bappenda Semarang yang Hilang diduga Tewas dibakar di Kawasan Marina

"Sebaliknya bila tidak identik artinya jasad yang ditemukan bukan korban," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X