Perumahan Mutiara Arteri Regency Semarang Ternyata Belum Lunas dan Melenceng dari RUPS

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 15:08 WIB
Gerbang Perumahan Mutiara Arteri Regency. Perumahan ini ternyata masih menyimpan perkara pelik.
Gerbang Perumahan Mutiara Arteri Regency. Perumahan ini ternyata masih menyimpan perkara pelik.

SEMARANGTIMUR, AYOSEMARANG.COM - Perumahan Mutiara Arteri Regency yang berada di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang kendati tampak megah ternyata menyimpan satu permasalahan pelik.

Pengembang perumahan tersebut yakni PT Mutiara Arteri Property sedang menghadapi masalah hukum.

Pemilik 50 persen saham PT Mutiara Arteri Property, Elisabeth Christy Barman saat dikonfirmasi, tidak membantah jika adaa dua gugatan di PN Semarang.

Baca Juga: Terungkap Profil Bjorka, Sosok Asli Ternyata Bukan Hacker dan Masih Keturunan Artis

Christy membenarkan bahwa pembelian lahan yang dijadikan sebagai lokasi perumahan belum dibayar lunas kepada pemilik lahan awal.

Bahkan Christy menyebut penjualan property diduga belum sah karena tidak melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Karena kalau merujuk pada akta pendirian perseroan, penjualan aset harusnya melalui RUPS terlebih dulu," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa 13 September 2022.

Kemudian mengenai peran direksi dan komisaris saat ini, Christi berkata bahwa mereka hanya sebagai pengurus, bukan pemegang saham.

Dalam hal ini, Christy berharap masyarakat tahu polemik yang sedang dihadapi oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Siap Bikin Ferdy Sambo Tak Berkutik, Sosok Ini Serahkan Rekaman CCTV Berisi Penembakan Brigadir J

Sebelumnya PT Mutiara Arteri Property digugat wanprestasi karena melanggar kesepakatan jual beli tanah seluas kurang lebih 15 hektar yang kini sudah dipecah menjadi 300-an sertifikat.

Fakta persidangan juga menyebut pembelian tanah belum dibayar lunas tetapi tergugat sudah menguasai sertifikat.

Lahan yang dibangun perumahan itu awalnya adalah Kampung Cebolok yang sudah diratakan dengan tanah karena hendak dibangun perumahan.

Terakhir, PT Mutiara Arteri Property juga digugat karena orrbuatan melawan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X