Waspada, Pelemparan Batu Kembali Terjadi di Tol Kabupaten Semarang

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan akan memburu pelaku pelemparan batu.  (Polda Jateng)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan akan memburu pelaku pelemparan batu. (Polda Jateng)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kasus pelemparan batu ke kaca mobil kembali terjadi di Jawa Tengah.

Polda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis mengabarkan terjadi kasus pelemparan batu di Kabupaten Semarang atau tepatnya di Tol KM 459 dan KM 460A.

Kejadian pelemparan batu itu terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 pada pukul 21.30 WIB.

"Sejauh ini korban yang melakukan laporan ke kami berjumlah dua orang," kata Iqbal, dalam Selasa 18 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Bertemu Anaknya, Ibu Pembuang Bayi di Semarang Barat Berderai Air Mata

Respon pada pelemparan batu ini, Iqbal mengungkapkan jajaran Polda Jateng dan Polres sedang memburu pelaku baik di Tengaran maupun Salatiga.

Dari informasi yang dia dapat korban bernama Niko Badaruddin (26) warga Yogyakarta mengalami penyok pada bagian atas dengan lebar kurang lebih 10 centimeter dan panjang 40 centimeter.

“Kerugian mencapai 6 juta rupiah. Korban dilempar menggunakan batu di ruas Jalan Tol 460A,” jelasnya.

Baca Juga: Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Iwan Budi Paulus Berubah-ubah, Kasus Makin Rumit

Lalu korban kedua bernama EEN khadid Nurrohman (30) warga Yogyakarta menimbulkan pecah kaca depan dengan kerugian ditaksir Rp. 5 juta.

“Korban dilempar menggunakan batu dari jembatan tol 459A,” tuturnya.

Terakhir korban ketiga bernama Wawan (41) warga Cimahi mengalami kerugian pecah kaca dengan kerugin ditaksir Rp. 2 juta.

“Korban dilempar menggunakan batu dari jembatan tol 459A,” paparnya.

Baca Juga: GERAM, Ya Allah Ini Alasan Pembuang Bayi Di Kembangarum Semarang Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X