Sweet Seventeen Dukcapil Sasar Santri di Seluruh Kendal

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Bupati Kendal memberikan e-KTP kepada santri Manbaul Hikmah Kaliwungu dalam program Sweet Seventeen Dukcapil dan jemput bola di sekolah dan pondok pesantren. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bupati Kendal memberikan e-KTP kepada santri Manbaul Hikmah Kaliwungu dalam program Sweet Seventeen Dukcapil dan jemput bola di sekolah dan pondok pesantren. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Upaya jemput bola pelayanan kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Kendal. Melalui program terbarunya, Sweet Seventeen Dukcapil dengan memberikan KTP-el di Usia 17 tahun sebagai hadiah dan ucapan ulang tahun dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Inovasi program ini selain dilakukan di sejumlah sekolah menengah atas, juga mulai menyasar pondok pesantren di Kendal. Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan kegiatan Layanan Administrasi untuk Santri atau LASTRI untuk rekam maupun cetak KTP-el bagi pemula di satuan pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dalam upaya pencapaian target kinerja Nasional maupun Kabupaten Kendal. “Langkah ini juga mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kendal,” katanya Senin 24 oktober 2022.

Lebih lanjut dikatakan, di Ponpes Manbaul Hikmah sendiri dari 1.200 santri yang mendapatkan pelayanan kependudukan sebanay 158 santri. “Meski santri berasal dari luar daerah kita tetap bisa melakukan perekaman dan cetak KTP el,” imbuhnya.

Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto menuturkan, tujuan dari program inovatif ini untuk meningkatkan kualitas, mendekatkan layanan dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada santri. “Kita memberikan layanan rekam KTP-el dari usia 16 tahun keatas dan pencetakan KTP-el saat anak usia 17 tahun sebagai upaya persiapan Pemilu Serentak 2024. Dalam program inovasi Sweet Seventeen Dukcapil kita langsung memberikan KTP-el di Usia 17 tahun sebagai hadiah dan ucapan ulang tahun dari Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Ditambahkan Pemerintah Kabupaten Kendal berharap ada kesadaran masyarakat khususnya para santri di Kabupaten Kendal terkait kepemilikan dokumen kependudukan. “Program ini sekaligus upaya agar masyarakat tertib administrasi, dan persiapkan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti,” ujarnya.

Kepada seluruh warga masyarakat Kendal khususnya pelajar yang sudah umur di atas 16 tahun harus memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap salah satunya KTP-el. Karena Dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publikseperti pendataan Pemilihan Umum 2024 dan lainnya.

Ketua yayasan Ponpes Manbaul Hikmah, Basyarohman menyambut positif program inovasi ini sehingga memudahkan pelayanan bagi santri untuk mendapatkan dokumen kependudukan. “Ini terobosan yang bagus dan memudahkan santri tidak perlu keluar pondok atau kembali ke kampung halamannya untuk perekaman atau pencetakan KTP elektronuk,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X