SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-Kairul Anwar resmi dilantik sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang periode 2022-2027 di Hotel Po Semarang, Jumat 2 Desember 2022. Dalam acara ini sekaligus dikukuhkan pengurus DPC Peradi Kota Semarang dan Komite Advokat muda DPC Semarang.
Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono yang mengukuhkan kepengurusan DPC Peradi Kota Semarang optimis, dibawah kepemimpinan Kairul Anwar, Peradi Semarang bisa semakin menunjukkan perannya di masyarakat terutama terkait pelayanan bidang hukum.
"Ini adalah momentum penting karena DPC Semarang adalah salah satu yang besar, tentunya anggotanya banyak sehingga kepemimpinan di cabang itu sangat diperlukan. Dari acara pelantikan ini, ketua dan timnya bekerja dengan baik melebihi kemampuannya kalau diukur rata-rata seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan : Kami Menjadi Peradi Single Bar
Ia menekanman pentingnya membangun jejaring baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, sesama organisasi, sesama advokat dan perguruan tinggi," ungkapnya.
Kairul Anwar mengatakan sebagai ketua DPC Peradi saat ini memiliki tanggungjawab yang besar. Terlebih ia akan memimpin anggota sekitar 1.300 orang.
Ia menekankan pentingnya pelayanan secara profesional harus ditanam dalam diri seorang advokat.
"Dua hal yang harus dilakukan oleh kita, saya selaku ketua DPC, yang pertama internal kepada anggota, yang kedua eksternal kepada masyarakat dan pihak yang lain. Internal kepada anggota tidak bisa ditawar-tawar lagi kaitan pertanggungjawaban profesi," kata Kairul.
Oleh karena itu, kata Kairul, edukasi kepada anggota adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. dengan cara mengadakan program upgrading skill kepada anggota.
"Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat, anggota makin lebih baik," jelas Kairul.
Baca Juga: 5 Taman di Semarang Jadi Tempat Healing Murah, Nyaman Bikin Betah Lama-lama
Ia menambahkan, salah satu upaya yang menjadi tantangan berat Peradi Semarang kedepan, yakni menekankan pentingnya officium nobile bagi seorang advokat.
"Masyarakat itu sudah di awal titik jenuh bahwa profesi kita itu dianggap kurang begitu baik. Padahal kalau bicara profesi kita itu adalah officium nobile, mana sih sebetulnya officium nobile kita?, saya belum melihat," katanya.
“”Makanya sekarang ini titik awal kita, ayo sama-sama kita bawa officium nobile yang benar itu seperti apa. Bertanggung jawab kepada pekerjaannya, kemudian jalankan profesi tidak melanggar kode etik, katakan yang benar adalah benar, salah adalah salah. Itu yang terbaik," imbuhnya. ***