KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mulai melaksanakan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di dalamnya dilakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Data jumlah yang akan dicoklit sendiri sebanyak 796.778 pemilih atau 367.123 KK.
Pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah dimulai sejak 12 Februari dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2023. “Petugas nantinya akan mendatangi rumah-rumah warga yang sudah terdaftar,” ujar Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria saat dihubungi Senin 13 Februari 2023.
Hevi berharap warga Kendal dapat menerima petugas Pantarlih untuk melakukan pendataan. Petugas akan menggunakan atribut Pantarlih berupa rompi, topi dan dibekali identitas berupa Id Card dari KPU Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Siapa Wahyu Iman Santoso? Hakim yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Jadi kalau ada petugas datang silahkan siapkan KTP-el dan Kartu Keluarga untuk ditunjukkan kepada Petugas Pantarlih agar dapat dicocokan dengan data pemilih pada Formulir A-Daftar Pemilih,” imbuhnya.
Setelah petugas pantarlih melakukan coklit, pastikan warga menerima A-Tanda bukti terdaftar dari petugas Pantarlih kami dan A-stiker coklit yang ditempelkan di rumah sebagai tanda bukti bahwa Bapak Ibu sudah terdaftar sebagai Pemilih utk Pemilu 2024.
“Saya berharap partisipasi dan kerjasama warga Kabupaten Kendal dalam mensukseskan tahapan Coklit Data Pemilih Pemilu tahun 2024 ini. Untuk melaksanakan coklit, KPU menyiapkan 3.485 petugas pantarlih.
Baca Juga: Ini Cara Mahasiswa KKN UPGRIS Promosikan UMKM Lokal Kaliwungu
“Nantinya data jumlah yang dicoklit itu dari sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir,” pungkasnya.