Kisi-kisi Soal Tes Wawasan Kebangsaan, CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari Saatnya Persiapkan Diri

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 11:08 WIB
Kisi-kisi Soal Tes Wawasan Kebangsaan TWK CPNS 2023 (pekanbaru.go.id)
Kisi-kisi Soal Tes Wawasan Kebangsaan TWK CPNS 2023 (pekanbaru.go.id)

AYOSEMARANG.COM - Inilah kisi kisi soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS 2023 yang wajib Anda pelajari.

Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, simak kisi kisi soal TWK berikut ini.

Ada beberapa materi yang wajib Anda pelajari untuk menghadapi TWK CPNS 2023, apa saja?

Baca Juga: Cara Daftar Akun CPNS 2023, Cek Berkas Persyaratan dan Ketentuan Lengkap DISINI, Siapkan Sekarang Juga!

Perlu dipahami bahwa TWK merupakan salah satu tes yang diujikan pada seleksi CPNS 2023.

Adapun yang akan diuji pada soal TWK adalah terkait wawasan dan pengetahuan tentang kebangsaan.

Maka perlu belajar dan memperluas wawasan untuk menghadapi tes TWK ini.

Pada artikel ini akan memaparkan empat poin penting materi yang wajib Anda pelajari, yaitu tentang Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, dan Pilar Negara.

Baca Juga: KABAR BAIK! Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham RI Dibuka September 2023, Jangan Lupa Siapkan INI

Berikut kisi kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS 2023 yang biasa keluar pada tes CPNS sebelumnya:

1. Nasionalisme

Materi ini mengharuskan Anda untuk memahami sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Namun, tak hanya itu, Anda juga perlu memahami implementasi nasionalisme, nilai-nilai moral dan sosial, perbedaan antara nasionalisme dan patriotisme, serta konsep bela negara, dan aspek lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka dalam Waktu Dekat, Ini 3 Hal yang WAJIB Dipersiapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X