AYOSEMARANG.COM - Kabar kurang menyenangkan bagi honorer datang dari sejumlah daerah terkait formasi PPPK dan CPNS 2023.
Pasalnya ada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.
Dengan tidak diusulkannya formasi PPPK dan CPNS 2023, maka kesempatan tenaga honorer untuk jadi PNS semakin kecil.
Alex Deni selaku Deputi Bidang SDM Kemenpan RB saat rapat kerja DPR bersama Kemenpan RB, Kemendikbud, Kemenkeu menyatakan bahwa terdapat 45 Pemda yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Padahal, Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan yang lalu menyatakan bahwa pada seleksi CPNS dan PPPK 2023, tenaga honorer mendapatkan prioritas utama untuk diangkat jadi ASN.
Beberapa tenaga honorer yang dapat prioritas tersebut adalah honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis seperti talenta digital.
Seperti diketahui, kewenangan untuk mengusulkan formasi CPNS dan PPPK yang nantinya dapat diisi oleh honorer berada di bawah kewenangan Pemda.
Baca Juga: Honorer Full Senyum! Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang, Formasi Bertambah?
Mana saja Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023?
Berikut daftar 45 Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.
1. Pemerintah Kota Binjai
2. Pemerintah Kota Tanjung Balai
3. Pemerintah Kota Pematang Siantar