Tipu Pemburu Skincare Sampai Untung Ratusan Juta, Perempuan dari Cilacap Diamankan Polisi

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 16:01 WIB
TDR pelaku penipuan online dan kredit topeng diamankan polisi usai merugikan banyak masyarakat.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
TDR pelaku penipuan online dan kredit topeng diamankan polisi usai merugikan banyak masyarakat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dari semua peniupan itu, untuk penipuan skincare pelaku mendapag omzet Rp 250 juta dan dari penipuan kredit mendapat Rp 800 juta.

Akibat perilakunya ini, pelaku terancam disangkakan UU ITE Pasal 45A Nomor 19 Tahun 2006.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan denda Rp 1 Miliar," pungkas Dwi Soebagio.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X