Sementara itu, Kepala DPUPR Batang Nursito menambahkan, konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Batang menjaring kembali aspirasi, informasi, serta pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Terdapat Bunker di Pondok Lempongsari Semarang, Diduga Jadi Tempat Pemerkosaan Pengasuh Ponpes
“Revisi strategi penataan ruang Kabupaten Batang harus ada pengembangan prasarana dan sarana wilayah yang mampu menarik investasi,” ungkapnya.
Hadirnya pengembangan kawasan industri dan kawasan peruntukan industri yang berkualitas global pastinya ada pertimbangan pengaturan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
"Supaya sektor pertanian juga bisa ditetapkan kawasan pertanian untuk produktivitas lahan pertanian, jadi keterhubungan perkotaan dan perdesaan,” ujar dia.