Nggak Main-Main, 5 Jenis Perkutut Katuranggan Ini Punya Harga Setara Sepeda Motor Baru!

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi - burung perkutut katuranggan. (Instagram: Jibgerbell)
Ilustrasi - burung perkutut katuranggan. (Instagram: Jibgerbell)

Sehingga jika ciri-ciri tersebut terpenuhi, maka harganya bisa mencapai jutaan rupiah.

2. Perkutut Sri Tumpuk

Ciri dari perkutut sri tumpuk adalah akan selalu membuang kotoran di satu tempat atau tidak berpindah-pindah sehingga menumpuk.

Perkutut jenis ini diyakini baik untuk dipelihara karena dipercaya memiliki tuah untuk menumpuk rejeki atau harta bagi pemiliknya.

Baca Juga: 3 Kecamatan Paling Jauh dari Pusat Kota di Semarang, Nomor 1 Bukan Gunungpati Tapi Ternyata Wilayah Ini

3. Perkutut Sri Lumbung

Ciri dari perkutut sri lumbung ini adalah hampir mirip dengan banyu panguripan hanya saja jenis ini tidurnya selalu di atas wadah pakan.

Sebagaimana dengan banyu panguripan, cara yang kita lakukan untuk membuktikan yakni dengan mengganti tangkringannya beberapa kali.

Perkutut jenis ini juga dipercaya memiliki tuah yang membuat pemiliknya dimudahkan dalam mencari rezeki, sehingga memiliki harta yang melimpah.

Baca Juga: Top 3 Kecamatan Paling Maju di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Nomor 1 Ternyata Bukan Purwodadi

4. Perkutut Jogoboyo

Perkutut jenis ini memiliki kebiasaan tidur di dasar sangkar dan biasanya di depan pintu sangkar, tidak pernah berpindah-pindah tempat.

Tetapi ciri ini juga bisa saja terjadi pada perkutut jenis lain, sehingga perlu diuji mungkin juga faktor tangkringan yang membuatnya tidak nyaman.

Perkutut ini dipercaya memiliki tuah untuk perlindungan dan tolak bala terhadap segala macam marabahaya bagi pemiliknya.

Baca Juga: Resmi Rilis? Warna Baru Honda PCX 160 Versi 2023 Lebih Glowing Harga Makin Miring, Nmax Ketar-ketir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X