Nggak Main-Main, 5 Jenis Perkutut Katuranggan Ini Punya Harga Setara Sepeda Motor Baru!

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi - burung perkutut katuranggan. (Instagram: Jibgerbell)
Ilustrasi - burung perkutut katuranggan. (Instagram: Jibgerbell)

AYOSEMARANG.COM -- Sebagian besar dari kita mungkin tidak mempercayai bahwa harga seekor burung perkutut katuranggan bisa menyamai harga sepeda motor baru.

Tetapi inilah kenyataannya. Suatu keyakinan dan kegemaran, termasuk soal burung perkutut katuranggan, memang terkadang akan membawa kita pada perilaku yang tidak logis.

Sebagian besar lenggemar burung perkutut katuranggan tentu telah meyakini tuah yang dibawa oleh burung tersebut.

Baca Juga: Keunggulan Burung Perkutut Bangkok, Suara Lebih Gacor dari Perkutut Lokal, Ini Ciri Fisik yang Membedakan

Sehingga nilai seberapa pun yang disematkan pada seekor burung perkutut yang memiliki ciri-ciri khusus dan sesuai dengan mitosnya, akan berharga selangit.

Apalagi saat ciri-ciri atau kriteria perkutut katuranggan yang dicari ada padanya, maka harga sudah bukan hal yang penting, termasuk bila harus ditukar dengan sepeda motor baru.

Berikut ini beberapa ciri perkutut katuranggan yang dapat memiliki harga hingga mencapai jutaan rupiah, bahkan seharga sepeda motor baru.

1. Perkutut Banyu Panguripan

Baca Juga: 5 Burung Perkutut Katuranggan Yang Punya Mitos Sebagai Penolak Bala, Ini Ciri Khususnya

Ciri perkutut jenis ini adalah selalu tidur di atas tempat minumnya, walaupun tidak semua perkutut bisa dikategorikan banyu panguripan.

Ada perkutut yang tidur di atas tempat minum karena tangkringan yang tersedia di kurungan kurang nyaman baginya.

Sehingga untuk memastikan, harus dicoba dulu dengan mengganti tangkringannya beberapa kali.

Perkutut banyu panguripan diyakini dapat menentramkan dan mendamaikan hati bagi pemiliknya.

Baca Juga: Ini Keistimewaan Burung Perkutut Putih Selain Suaranya yang Merdu, Ada Pula Mitos yang Menyertainya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X