5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
6. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI dan sejenisnya
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bukan anggota atau pengurus partai politik
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi
Itulah 10 persyaratan wajib yang harus dipenuhi sebagai pelamar formasi CPNS 2023 dan PPPK beserta informasi jadwal CPNS 2023 lengkap yang telah dirilis BKN.