Nilai Ambang Batas CPNS dan PPPK Guru 2023, Ini 3 Materi Tes Seleksi yang Diujikan

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 09:22 WIB
Nilai Ambang Batas CPNS dan PPPK Guru 2023 (berbagaisumber)
Nilai Ambang Batas CPNS dan PPPK Guru 2023 (berbagaisumber)

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

Baca Juga: Apa Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus Dalam Seleksi CASN 2023? Oh, Ternyata Ini Bedanya

3. Bobot Nilai Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

4. Bobot Nilai Wawancara

- Jawab benar: 1-4
- Tidak jawab: 0

Nilai Ambang Batas CPNS dan PPPK Guru 2023

- Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Menteri ini dan berbeda-beda sesuai bidangnya.
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
- Nilai ambang batas wawancara: 24

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPPK 2023 yang Resmi Dibuka Hari Ini, Sudahkah Anda Melengkapinya?

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian:

- 450 untuk seleksi kompetensi teknis
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial
- 180 untuk seleksi kompetensi sosial kultural
- 40 untuk wawancara

Bagi anda yang hari ini mendaftar CPNS dan PPPK Guru 2023 diharapkan telah menyiapkan syarat yang telah diinfokan dari masing-masing instansi.

Ilutlah informasi terkait nilai ambang batas CPNS dan PPPK Guru 2023, semoga diberikan kelancaran dalam setiap prosesnya. **** (davishkevin miftahul byankusuma)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X