Siapa Bilang Susah, Ini 5 Cara Merawat Burung Perkutut Agar Gacor Alias Rajin Bunyi dengan Lantang

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 12:37 WIB
 Cara Merawat Burung Perkutut Agar Gacor Alias Rajin Bunyi (tangkap layar YouTube)
Cara Merawat Burung Perkutut Agar Gacor Alias Rajin Bunyi (tangkap layar YouTube)

AYOSEMARANG.COM -- Sudah sejak lama burung perkutut menjadi primadona bagi para pecintanya baik kawula muda atau mereka yang sudah tua.

Banyak yang rela menggelontorkan dana dengan jumlah besar untuk dapat merawat burung perkutut agar gacor alias rajin bunyi.

Namun tahukah? Bahwa burung perkutut yang memiliki banyak jenis ini sebenarnya bisa gacor alias rajin bunyi jika cara merawat sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Pelihara 5 Katuranggan Burung Perkutut Pembawa Keberuntungan Ini, Cocok Untuk yang Mendaftar CPNS

Seperti dilansir Ayosemarang.com dari kanal YouTube Majalah Lovebird, Sabtu 23 September 2023, diperoleh informasi perihal cara merawat burung perkutut agar gacor dengan lantang.

1. Perhatikan Cara dan Jadwal Memandikan Perkutut

Cara merawat burung perkutut agar rajin bunyi yang pertama adalah dengan menjaga memperhatikan jadwal dan cara memandikannya.

Dalam proses memandikan perkutut yang paling bagus adalah dengan memandikannya secara langsung menggunakan tangan.

Mengapa? Selain membuat perkutut lebih jinak, hal ini juga membuat burung lebih mengenal sang pemiliknya.

Baca Juga: 3 Tips Jitu Menghilangkan Kutu pada Burung Perkutut, Dijamin Sembuh dan Tidak Stres, Auto Manggung Lagi

Mandi menggunakan cara diusap langsung dengan tangan juga membuat Burung Perkutut jauh lebih nyaman.

Pastikan saat memandikan perkutut, tidak menyemprotkan air langsung ke arah dada agar tidak masuk ke area mulut sang burung.

Adapun jika diperlukan, Anda bisa menyemprot Perkutut dengan menggunakan air bakteri untuk mengangkat seluruh kotoran pada tubuhnya.

2. Memandikan Perkutut dengan Air Beras

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X