3 Tipe Sangkar Perkutut Menurut Jenisnya, Perkutut Katuranggan Wajib Ditempatkan di Kandang Unik Ini

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 16:27 WIB
Ini dia tipe-tipe sangkar atau kandang yang cocok untuk 3 jenis perkutut, ada katuranggan, cek disini selengkapnya. (hondamotor.com)
Ini dia tipe-tipe sangkar atau kandang yang cocok untuk 3 jenis perkutut, ada katuranggan, cek disini selengkapnya. (hondamotor.com)

 

AYOSEMARANG.COM – Ini dia 3 tipe sangkar atau kandang yang cocok untuk 3 jenis perkutut, ada katuranggan juga.

Ternyata, jenis burung perkutut tak bisa disimpan di sangkar atau kandang yang sembarang lho.

Ini penting sekali untuk diketahui oleh para kicau mania terutama bagi pemula.

Pasalnya terkait sangkar ini memang sangat penting adanya, manfaat dan juga pengaruhnya.

Burung perkutut Bangkok hingga katuranggan saja memiliki tipe atau jenis sangkar atau kandang yang berbeda lho.

Kemudian, untuk perawatan sendiri, kandang untuk semua jenis perkutut termasuk katuranggan, harus tetap dijaga kebersihannya.

Dengan menempatkan jenis burung perkutut peliharaan kamu di sangkar yang bersih, rapi dan luas, maka perkembangan kesehatan pun akan terjaga.

Bahkan, dengan sangkar yang rapi, bersih dan luas, burung perkutut Bangkok, lokal maupun katuranggan akan cepat gacor, dan jadi rajin manggung.

Perkutut sebagai jenis hewan yang unik dan menarik, memang memiliki sisi sensitif terhadap lingkungan.

Sehingga dalam pemeliharaannya harus maksimal dan tepat, supaya tidak membuat burung perkutut jadi malas bunyi.

Nah salah satu cara merawat burung perkutut jenis Bangkok, lokal atau katuranggan, dengan memberi sangkar yang sesuai.

Ini dia 3 tipe sangkar atau kandang yang cocok untuk 3 jenis perkutut ini:

1. Perkutut dengan Suara Kicauan yang Bagus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X