Soal Dugaan Mafia Tanah di Genuk Semarang, Anggota Komisi III DPR RI Tekankan Soal Keadilan

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 15:57 WIB
Anggota DPR RI Komisi III, Dede Indra Permana Soediro. (dok)
Anggota DPR RI Komisi III, Dede Indra Permana Soediro. (dok)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Terkait pernyatan salah satu anggota Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Tengah soal sengketa tanah di Kecamatan Genuksari Kota Semarang yang diduga melibatkan seorang berinisial S, Anggota DPR RI Komisi III, Dede Indra Permana Soediro menyampaikan bahwa fungsi anggota DPR RI adalah menampung seluruh aspirasi masyarakat.

Soal adanya adanya perbedaan pendapat terkait kasus sengketa tanah di Kelurahan Genuksari itu, menurut dia, menjadi ranah pembuktian dalam pengadilan.


Sebagai catatan, pihaknya sudah menerima dan menampung beberapa aspirasi berupa aduan dan laporan diantaranya Gugatan Wanprestasi Nomor: 584/Pdt.G/2021/PN Smg tanggal 9 Desember 2021, kemudian Gugatan sertipikat HGB an. PT. MAP tidak sah Nomor: 226/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 28 Mei 2023 dan Laporan Polisi pasal 266 KUHP di POLRESTABES SEMARANG No: SP.Lidik/1045/VII/2022/Reskrim - tgl 26 Juli 2022.

Baca Juga: Ratusan Kasus Judi Terungkap! Inilah 3 Daerah Pencetak Penjudi Terbanyak di Jawa Tengah

Selain itu ada juga Laporan DITKRIMSUS POLDA JATENG No: Sp.Lidik/331/VII/2023/Ditreskrimsus tanggal 11 Juli 2023, Laporan POLRESTABES SEMARANG No: LP/B/133/III/2023/SPKT/Polrestabes Semarang/POLDA JAWA TENGAH tanggal 27 Maret 2023 serta Permohonan Penetapan PN Smg Nomor: 340/Pdt.P/2023/PN Smg tanggal 16 Agustus 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dari kasus-kasus tersebut patut diduga ada upaya melawan hukum yang melibatkan sindikat dan oknum-oknum terkait.

“Kami sebagai Anggota DPR RI Komisi III berpandangan bahwa prinsip penegakan hukum adalah tegakan hukum seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia' jadi siapapun yang terlibat keadilan harus benar-benar ditegakkan,” jelasnya, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Semarang, Pemandian Air Panas di Jawa Tengah Ini Bikin Pegal-Pegal Minggat dan Badan Auto Fit!

Terkait statement anggota BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah, politisi muda ini menyampaikan terima kasih apabila ada kader PP yang mempunyai perhatian pada kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X