Banyak Janda dan Duda, 3 Kecamatan dengan Jumlah Perceraian Tertinggi di Temanggung, Tembus 158 Kasus

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 09:28 WIB
kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi di Temanggung (freepik)
kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi di Temanggung (freepik)

AYOSEMARANG.COM – Berikut ini top 3 kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi di Temanggung berdasarkan data dalam Angka 2023.

Di setiap kota maupun kecamatan di Indonesia tentu masing-masing memiliki jumlah perceraian yang berbeda-beda.

Begitupun di kabupaten Temanggung, memiliki tingkatan jumlah perceraian yang beragam dan cukup tinggi.

Baca Juga: Sejam dari Simpang Lima, Wisata Danau di Semarang ini Punya Bukit Cinta dan View Gunung Merbabu, Yuk Healing!

Seperti diketahui, ketika seseorang telah resmi menikah dan mulai mmbangun rumah tangga tentu harus saling menjaga dan percaya.

Namun nyatanya, dalam mmbangun dan mmpertahankan rumah tangga menjadi suatu hal yang cukup sulit bagi sebagian orang.

Sehingga di kabupaten Temanggung pun memiliki kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi dengan berdasarkan data per tahun 2022.

Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat luas khususnya warga lokal disana.

Baca Juga: 5 Kecamatan dengan Perempuan Terbanyak di Kabupaten Karanganyar, Pria Jomblo Mungkin Jodoh Anda di Sini

Bahkan ada yang menyebut bahwa kecamatan dengan jumlah perceraian tertinggi di Temanggung nomor 1 adalah Parakan.

Untuk daerah pertama dengan jumlah perceraian paling tinggi mencapai hingga 158 kasus cerai.

Dengan begitu, sering kali adanya hubungan rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga perceraian pun banyak terjadi di kecamatan tersebut.

Sementara untuk Daerah Parakan sendiri, memiliki jumlah hingga 102 dalam data angka 2023.

Baca Juga: Dibangun dengan Dana 30 Miliar, Taman Bermain Terbesar di Semarang Kini Terbengkalai dan Menjadi Angker

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X