Cara Membeli e-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN, Lengkap Rekomendasi Reseller Pembelian

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi cara membeli e-Materai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 lengkap tempat pembelian. (Instagram.com/peruri.digital)
Ilustrasi cara membeli e-Materai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 lengkap tempat pembelian. (Instagram.com/peruri.digital)

 

SEMARANG, AYO SEMARANG – Berikut ini adalah cara membeli e-materai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN.

E-Materai atau meterai elektronik syarat dalam kelengkapan dokumen pendaftaran SSCASN 2023.

Ketahui terlebih dahulu cara membeli e-materai untuk daftar CPNS 2023 di laman e-meterai.co.id salah satunya untuk daftar di SSCASN.

Baca Juga: APBN 2024 Diharapkan Mampu Menjadi Instrumen Percepatan Pembangunan

Pemakaian e-Materai ini terintegrasi dengan website pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id.

Pembelian e-Materai yang dilakukan oleh peserta merupakan kerja sama dengan Perum Peruri.

Proses ini memudahkan peserta untuk membubuhkan materai elektronik di dokumen saat mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Kopi Klotok Kaliurang Tempat Nongkrong Terpopuler di DI Yogyakarta Favorit Artis, Wajib Datang!

Awalnya direktur digital business Peruri menyatakan bahwa Peruri adalah penyedia tunggal e-Materai.

Dilansir AYOSEMARANG.COM dari Instagram @peruri.digital diunggah 27 September 2023 tentang pembelian e-Materai.  

Namun ada beberapa penambahan reseller agar proses seleksi pendaftaran CASN 2023 lebih optimal.

Baca Juga: Kompolnas Dorong Penyelidikan Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara Transparan

Hal tersebut dilakukan oleh pihak Peruri lantaran adanya beberapa kendala yang dilakukan oleh pelamar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @peruri.digital

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X