Ini Arti Galat Saat Upload Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jangan Panik, Begini Cara Atasinya

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 10:53 WIB
Arti galat dan cara mengatasinya jika terjadi saat upload dokumen administrasi CPNS dan PPPK 2023. (Ilustrasi - YouTube: Aan Widiyanto)
Arti galat dan cara mengatasinya jika terjadi saat upload dokumen administrasi CPNS dan PPPK 2023. (Ilustrasi - YouTube: Aan Widiyanto)

Terdapat ketentuan standar terkait format dan ukuran berkas yang wajib diperhatikan.

Misalnya, berkas pas foto harus dalam format JPEG, sementara ijazah dan transkrip harus dalam format PDF.

Selain itu, setiap berkas memiliki batasan ukuran minimal dan maksimal yang harus diikuti.

Ukuran minimal setiap berkas adalah 100 kb dengan ukuran maksimal tergantung jenis berkas.

Beberapa contoh batasan ukuran maksimal jenis berkas adalah:

- Surat pernyataan: Maksimal 1000 KB atau 1 MB

- Ijazah dan transkrip: Maksimal 1 MB

- Pas foto: Maksimal 500 KB

Jika berkas yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan tersebut, akan muncul galat dan berkas tidak diunggah.

Untuk mengatasi masalah ini, pertama pastikan berkas yang akan diunggah sesuai dengan format yang diminta.

Jika berkas sudah sesuai format namun ukurannya terlalu besar, maka harus dikompresi terlebih dahulu.

Anda dapat menggunakan layanan online yang memungkinkan untuk memperkecil ukuran berkas.

Setelah ukuran berkas telah sesuai, coba unggah kembali ke platform SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.

Pastikan berkas yang diunggah memiliki kualitas yang baik meskipun ukurannya telah diperkecil.

Periksa kembali berkas untuk memastikan tidak ada kehilangan informasi atau kualitas gambar yang buruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X