Kronologi Kasus Kasus Kopi Sianida
Seperti diketahui kasus kopi sianida Jessica Wongso telah menyita perhatian publik pada 2016 silam.
Kala itu, Jessica dan Mirna yang memang rekanan berniat mengadakan reuni kecil-kecilan di sebuah kafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica Wongso yang kala itu datang terlebih dahulu lantas memesankan es kopi Vietnam dan dua cocktail untuk Wayan Mirna Salihin dan rekanan lainnya, Hani Boon Juwita.
Tak lama berselang, Mirna datang dan minum es yang sudah dipesan oleh Jessica.
Tak lama berselang, Mirna langsung tersedak dan pingsan dengan mulut berbusa sehingga langsung dilarikan ke klinik di Grand Indonesia tersebut.
Setelahnya, dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan meninggal dunia.
Atas kasus tersebut, Jessica Wongso akhirnya harus melewati 32 persidangan dan pada 27 Oktober 2016 ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin pada 29 Januari 2016.
Meski sudah divonis bersalah, akan tetapi Jessica Wongso setelahnya terus berupaya untuk mengajukan banding bersama pengacaranya.(*)