AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan beasiswa PT Taspen untuk anak PNS dari jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, dan S1.
PT Taspen akan memberikan beasiswa pendidikan untuk siswa jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan persyaratan merupakan anak aparatur sipil negara yang masih aktif bekerja.
Beasiswa pendidikan ini diberikan kepada anak PNS mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, S1 dengan total nominal Rp120 juta setiap kategori jenjang pendidikan.
Pemerintah tak henti-hentinya memberikan fasilitas terbaik kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah mengabdikan diri sebagai pekerja dengan dedikasi terbaiknya.
Mulai dari gaji pokok, gaji ke-13, tunjangan, dan sebagainya sebagai bentuk hak yang sudah seharusnya diterima oleh seluruh pegawai negeri sipil tanpa terkecuali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu banyak orang yang memimpikan ingin menjadi PNS dan mengabdikan diri bekerja sepenuh hati untuk negara.
Selain hak yang setiap bulannya diterima, Pemerintah juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak PNS mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas hingga perguruan tinggi yang dicairkan melalui PT Taspen.
PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembiayaan, pencairan hak, dan jaminan sosial para pegawai negeri sipil dan pensiunan PNS.
PT Taspen mempunyai program utama, antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM) yang ditujukan untuk PNS dan Pensiunan PNS kecuali untuk PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 dikelola oleh Asabri.
Salah satu program Taspen yang juga diberikan di tahun 2024 adalah program beasiswa pendidikan kepada anak PNS dari jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, dan S1.
Program beasiswa anak PNS dari PT Taspen ini sudah juga sudah diberikan pada tahun 2023 ini dan mayoritas penerima beasiswa bisa mencairkan dana beasiswa saat waktu pencairan gaji atau tunjangan PNS sudah diterima oleh masing2 PNS.
Program beasiswa anak PNS tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2017 tentang Jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.
PT Taspen sebagai instansi pengadaan beasiswa pendidikan anak PNS untuk SD sampai S1 akan memberikan total beasiswa mencapai Rp120juta.
Besaran nominal beasiswa anak PNS dari PT Taspen tersebut dapat dirinci sebagai berikut: