UMP 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Upah Provinsi Ini Nyaris 2 Kali Lipat Jawa Tengah

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:31 WIB
 UMP 2024 yang diusulkan naik 15 persen (kibrispdr.org)
UMP 2024 yang diusulkan naik 15 persen (kibrispdr.org)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah mulai melakukan pembahasan terkait UMP 2024. Disebutkan jika upah minimum tahun depan akan naik.

Bahkan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mengusulkan jika Upah Minimum Provinsi 2024 naik sebesar 15 persen.

Dari usulan tersebut, pemerintah daerah mulai melakukan perhitungan, apakah usulan UMP 2024 akan disetujui atau tidak.

Baca Juga: Jika UMK 2024 Jawa Tengah Naik 15 Persen, Kota Semarang Paling Tinggi, Kabupaten Ini Terendah

Salah satunya adalah upah minimum di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah mulai pembahasan penyesuaian untuk tahun depan.

Diketahui, provinsi ini masuk dalam jajaran tiga besar UMP tertinggi nasional.

Berdasarkan data UMP 2023, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung miliki upah sebesar Rp 3.498.479.

Angka tersebut berada di peringkat tertinggi ketiga di bawah Papua dan DKI Jakarta.

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik 15 Persen? Solo Raya Jadi Segini, Wonogiri dan Sragen Nyaris 2,3 Juta

Sedangkan di Jawa Tengah, Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 1.958.169.

Bahkan besaran upah tersebut nyaris dua kali lipat UMP Jawa Tengah.

Sementara itu, penyesuaian dan perhitungan nilai upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.

Hasilnya kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur yang nantinya diumumkan paling lambat 21 November 2023.

Perhitungan UMP 2024 akan dilakukan melalui simulasi yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X