Daftar UMK Jawa Barat 2024 Jika Naik 15 Persen, Ini Wilayah Tertinggi hingga Terendah?

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 17:05 WIB
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Jika Naik 15 Persen, Ini Wilayah Tertinggi hingga Terendah/ Pixabay
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Jika Naik 15 Persen, Ini Wilayah Tertinggi hingga Terendah/ Pixabay

27. UMK Kota Banjar 2024 sebesar Rp1.998.119,05 + 15% menjadi Rp2.297.836,91 per bulan

Jika dilihat dari rincian besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kabupaten Karawang memiliki UMK tertinggi
dan Kota Banjar memiliki UMK terendah.

Itulah informasi terkait dengan prediksi daftar UMK Jawa Barat Kabupaten/Kota tahun 2024 jika ada kenaikan upah sebesar 15 persen. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X