27. UMK Kota Banjar 2024 sebesar Rp1.998.119,05 + 15% menjadi Rp2.297.836,91 per bulan
Jika dilihat dari rincian besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kabupaten Karawang memiliki UMK tertinggi
dan Kota Banjar memiliki UMK terendah.
Itulah informasi terkait dengan prediksi daftar UMK Jawa Barat Kabupaten/Kota tahun 2024 jika ada kenaikan upah sebesar 15 persen. Semoga bermanfaat! ***