Ada Aturan Bawaslu, Program Jumat Berkah Dewan Pakar PKS Rizal Bawazier Dihentikan Sementara

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:26 WIB
Program Jumat Berkah Dewan Pakat PKS, Rizal Bawazier.
Program Jumat Berkah Dewan Pakat PKS, Rizal Bawazier.

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM-- Tidak ingin melanggar aturan Badan Pengawas Pemilu, progran rutinitas Jumat Berkah (JB) yang diinisiasi oleh Dewan Pakar PKS Rizal Bawazier diberhentikan sementara.

Program Jumat Berkah yang membagikan nasi kotak dan memberikan sodakoh lainya usai salat Jumat distop sementara.

Progrma tersebut akan dilanjutkan kembali setelah tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji Megawati 'Megatron' yang Main di Liga Voli Korsel? Segini Perkiraannya

"Adanya aturan Bawaslu dan untuk mengikuti aturan tersebut, maka untuk program rutinitas Jumat Barokah di 4 kota (kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang) distop dulu dan InsyaAllah nanti setelah tanggal 14 Februari 2024 akan lanjut seterusnya,"kata Rizal Bawazier, Selasa (31/10/20230).

Ia menyatakan bahwa program Jumat Berkah jika dilaksanakan setiap orang yang mampu, akan dapat mengatasi permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Rizal Bawazier juga menyakini bahwa semua ajaran agama juga punya pemahaman yang sama dalam menebar kebaikan.

Baca Juga: Bansos Kemensos Tahap 4 Sudah Cair? Penyaluran Dana Hingga Bulan Apa? Cek Segera di Sini

Karena suatu daerah atau kota akan terhindar dari bencana.

"Jika suatu kota/daerah penduduknya saling menghormati, menyayangi satu sama lain, yang mampu membantu yang kurang mampu. Daerah tersebut akan damai dan disayangi oleh Tuhan serta terhindar dari bencana,”ungkap Caleg DPR RI Dapil 10 Jawa Tengah itu.

Rizal Bawazier juga memberikan gambaran jika penduduk Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Pemalang dan Kabupaten Pekalongan ada 10 ribu orang mampu memberikan sebagian kecil rezekinya 150 kotak nasi setiap minggu.

Baca Juga: Bansos Kemensos Tahap 4 Sudah Cair? Penyaluran Dana Hingga Bulan Apa? Cek Segera di Sini

Maka akan ada 1,5 juta warga kota atau kabupaten yang menerima nasi kotak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X