Selain itu banyak juga pabrik industri di Mojokerto yang memiliki ribuan pekerja.
Tak heran jika kabupaten Malang dan Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan ketika ada usulan UMK Jawa Timur 2024 naik sebesar 15 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan gagasan kenaikan UMK tersebut untuk 25 kota dan Kabupaten di Indonesia.
Baca Juga: Pawai Karnaval Ramaikan Pembukaan Porseni MI se-Jateng di Kendal
Menurutnya, usulan tersebut ia ajukan setelah melihat hasil survei yang telah dilakukan timnya di lapangan sekaligus dengan dasar pada perhitungan status Indonesia yang sudah dianggap sebagai negara berpenghasilan menengah.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa nilai minimal kenaikan UMK Jawa Timur tersebut di angka 10 persen.
Namun Ia tetap mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan UMK Jawa Timur sebesar 15 persen.
Jika demikian, UMK Kabupaten Malang dan Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai di atas 3 juta
Sedangkan di tahun 2023 ini kabupaten Malang memiliki UMK sebesar Rp 3.268.275.
Jika UMK Kabupaten Malang 2024 jadi naik 15 persen, maka UMK wilayah tersebut menjadi sebesar Rp 3.758.516.
Sedangkan untuk Kabupaten Mojokerto sendiri UMK di tahun 2023 ini sebesar Rp 5.180.505.
Sedang sedangkan Kabupaten Mojokerto sendiri UMK di tahun 2024 akan menjadi sebesar Rp 5.322.327.
Namun perhitungan tersebut sifatnya hanyalah sementara. Pasalnya pihak kemnaker dan pemerintahan belum resmi memberikan pernyataan maupun keterangan resmi terkait kenaikan UMK Jawa Timur 2024 yang kabarnya Tembus di angka 15 persen.
Tentunya kita sebagai pekerja berharap bahwa gagasan kenaikan UMK Jawa Timur 2024 hingga 15 persen agar segera dikabulkan pemerintah Indonesia