Kota Semarang
Diketahui UMK KOta Semarang tahun 2023 sebesar Rp3.060.349.
Jika mengalami kenaikan 15 persen di tahun 2024 menjadi Rp3.519.401.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi diantara kota dan kabupaten yang laoinnya di Jawa Tengah.
2. Kabupaten Demak
Upah minimum Kabupaten Demak menjadi tertinggi kedua di Jawa Tengah.
Jika UMK 2023 sebesar Rp2.680.421 mendapat kenaikan 15 persen makan jumlah bertambah menjadi Rp3.082.484,15.
Baca Juga: UMK Bali 2024 Naik 15 Persen? Badung Raih Upah Tertinggi, Denpasar dan Gianyar Capai 3 Juta
3. Kabupaten Kendal
Kendal menjadi salah satu kabupateng di Jateng dengan upah minimum yang patut diperhitungkan.
UMK Kendal tahun 2023 adalah Rp2.508.300.
Jikan tahun 2024 benar naik 15 persen maka akan bertambah menjadi Rp2.884.545.
4. Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang memiliki UMK 2023 sejumlah Rp2.480.988.
Bila tuntutan buruh dengan kenaikan 15 persen disetujui, UMK 2024 akan bertambah menjadi Rp2.853.136,20.