Terletak di Kaki Gunung, Kampung Unik di Jawa Barat Ini Jadi Lokasi Wisata Edukasi dan Punya Larangan....

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 15:14 WIB
Kampung di Jawa Barat terletak di kaki gunung. Punya larangan ini. (Unsplash.com/Rizky Rahman)
Kampung di Jawa Barat terletak di kaki gunung. Punya larangan ini. (Unsplash.com/Rizky Rahman)

 

AYOSEMARANG.COM-- Kampung unik di Jawa Barat ini punya aturan untuk tidak boleh menebang pohon di hutan yang dikeramatkan.

Kampun unik di Jawa Barat ini sendiri lokasinya tidak begitu jauh dari kota Bandung sebagai ibu kota provinsi.

Kampung unik di Jawa Barat yang bisa disebut Kampung Adat Cikondang di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung yang ada di kaki gunung.

Baca Juga: Meminimalisir Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Batang Undang KPU dan Partai Politik

Diketahui jika Kampung Adat Cikondang tersebut tepat berada di kaki Gunung Tilu Pangalengan yang merupakan salah satu gunung di wilayah Bandung Raya.

Sama seperti kampung adat lainnya, ada aturan yang harus dipatuhi dan telah mengikat sejak lama.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, ada dua aturan atau larangan yang mengikat pada orang yang tinggal di Kampung Adat Cikondang ini.

Baca Juga: Paling Murah, Harga Terbaru Mobil Bekas Daihatsu Ayla per November 2023 Mulai 80 Jutaan, Komplit

Pertama adanya larangna menebang pohon di hutan keramat, kecuali untuk keperluan membangun rumah adat di Kampung Cikondang.

Kedua adalah bagi tamu yang akan menginap di rumah adat tidak boleh menginap pada malam Selasa dan malam Jumat.

Kampung ini sendiri disebut-sebut usianya telah 200 tahun lebih.

Baca Juga: BPNT Tahap 4 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal serta Cara Pengecekannya

Terkait rumah adat,  rupanya rumah adat Cikondang diharuskan  menghadap ke utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X