Penuhi Syarat Tapi Bansos BPNT Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Kemensos Sarankan Pakai Cara Ini

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 08:15 WIB
jawaban bansos BPNT tidak cair apakah bisa cair lagi serta dua cara dari Kemensos yang bisa dilakukan (jatengprov.go.id)
jawaban bansos BPNT tidak cair apakah bisa cair lagi serta dua cara dari Kemensos yang bisa dilakukan (jatengprov.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Persoalan mengenai bansos BPNT tidak cair apakah bisa cair lagi menjadi pertanyaan banyak orang.

Mungkin Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi jawaban dari BPNT tidak cair apakah bisa cair lagi

Lantas, bisakah bansos BPNT tidak cair apakah bisa cair lagi? Ikuti artikel ini untuk menemukan jawabannya.

Baca Juga: ADUH Bansos BPNT Tidak Cair Lapor Kemana? Berikut 2 Cara yang Dipakai untuk Melapor

Diketahui, Kemensos sudah mencairkan bansos BPNT tahap 5 untuk bulan November dan Desember 2023.

Masyarakat yang menjadi penerima BPNT tahap bisa mengecek namanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos tersebut cair dua bulan sekaligus denga nominal Rp 400 ribu.

Nah, salah satu penyebab BPNT tidak cair karena Anda tidak lagi memenuhi syarat.

Baca Juga: Akhirnya! KJP Plus November 2023 Cair? Ini Nominal Tiap Jenjang Pendidikan: Cek Rekening Saldo Tambah 450 ribu

Seperti yang diketahui, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa menjadi penerima BPNT ataupun bansos lainnya.

Nah, syarat-syarat bansos tersebut bisa Anda temukan di DTKS.

Karena itu, coba periksa DTKS dan lihat apakah Anda memenuhi semua persyaratannya.

Setiap persyaratan memiliki satu tujuan, yakni adalah agar bansos tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Bantuan El Nino untuk PKH atau BPNT? Begini Jawaban Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X