Cek Besaran UMK Lampung 2024 jika Kenaikan 15 Persen di 2 Kota: Metro Tembus Rp3 Jutaan?

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 17:32 WIB
Ilustrasi. Segini besaran UMK Lampung 2024 jika alami kenaikan sampai 15 persen (Freepik.com)
Ilustrasi. Segini besaran UMK Lampung 2024 jika alami kenaikan sampai 15 persen (Freepik.com)

Dan apabila akan terjadi kenaikan sebesar 15 persen pada 2024 mendatang, maka UMK Kota Bandar Lampung akan mendapatkan estimasi besaran senilai Rp3.440.051.


2. Kota Metro

UMK Kota Metro pada 2023 mendapatkan upah minimum sebesar Rp2.642.290.

Baca Juga: Cara Memasukan Kartu ATM BNI PKH? Begini Langkah-langkahnya, Mudah Banget!

Dan apabila akan terjadi kenaikan sebesar 15 persen pada 2024 mendatang, maka UMK Kota Metro akan mendapatkan estimasi besaran senilai Rp3.038.633,50.

Sehingga dari kedua kota tersebut, UMK Kota Bandar Lampung memiliki estimasi besaran upah minimum tertinggi yang capai angka Rp3,4 juta jika naik 15 persen.

Adapun ulasan tersebut hanya berupa estimasi angka saja, jika kenaikan 15 persen disetujui oleh pemerintah untuk besaran upah minimum pada 2024 mendatang.

Itulah sekilas informasi mengenai besaran upah minimum atau UMK Lampung 2024 di Bandar Lampung dan kota Metro, jika terjadi kenaikan sebesar 15 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X