AYOSEMARANG.COM - Berikut ini adalah informasi mengenai KJP Plus November 2023 yang cair pada siswa dengan kriteria ini.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diselenggarakan oleh pemerintah DKI Jakarta kini banyak masyarakat khususnya anak sekolah yang mencari informasi terkait pencairannya.
Adapun bantuan KJP Plus November 2023 hanya cair ke ke 3 siswa kategori berikut ini. Pengecekan bisa login di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Upah Minimum UMK 2024 Jawa Tengah Naik 15 Persen? Segini UMK Semarang 2024, Para Perantau Wajib Tahu
Di mana pada November 2023 ini dikabarkan bantuan KJP Plus akan cair pada siswa dengan kriteria berikut ini.
Adapun untuk login ke laman resmi kjp.jakarta.go.id ternyata harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Sebelum login ke laman resmi KJP Plus, kalian harus mengetahui terlebih dahulu apakah masuk ke dalam kriteria penerima KJP atau tidak?
Baca Juga: Candi Penampihan Dibangun Abad Berapa? Peninggalan Mataram Kuno di Lereng Gunung Wilis
Tidak perlu khawatir berikut akan artikel ini berikan informasi lengkapnya mengenai bantuan KJP Plus, simak sampai selesai.
Adanya bantuan KJP Plus dari pemerintah DKI Jakarta ini dimaksudkan untuk memberikan akses pendidikan kepada anak sekolah minimal sampai tamat SMA atau SMK sederajat bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta.
Bantuan KJP Plus ini pun akan cair setiap bulannya melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Sulap Sawah Jadi Kolam Ikan, Kampung Nila Turunrejo Dijadikan Percontohan
Berdasarkan informasi dari laman KJP, bantuan KJP Plus biasanya akan cair di awal bulan antara tanggal 3 hingga 9 setiap bulannya.
Namun kini ternyata terjadi keterlambatan pada pencairan KJP Plus November 2023, sehingga banyak anak sekolah yang bertanya-tanya mengenai pencairannya.