Upah Minimum UMK 2024 Jawa Tengah Naik 15 Persen? Segini UMK Semarang 2024, Para Perantau Wajib Tahu

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 14:50 WIB
UMK 2024 Jawa Tengah akan naik 15 persen, upah minimum UMK 2024 Jawa Tengah akan jadi lebih tinggi.  ((pixabay))
UMK 2024 Jawa Tengah akan naik 15 persen, upah minimum UMK 2024 Jawa Tengah akan jadi lebih tinggi. ((pixabay))

AYOSEMARANG.COM – UMK 2024 Jawa Tengah disebut-sebut akan mengalami peningkatan hingga 15 persen, sehingga UMK Semarang 2024 pun otomatis bakal naik.

Apabila UMK 2024 Jawa Tengah resmi naik, tentu semua kabupaten dan kota di sana termasuk UMK Semarang 2024 juga naik.

Bagi kamu yang berencana merantau ke Jateng, ketahui terlebih dahulu berapa UMK 2024 Jawa Tengah untuk UMK Semarang 2024.

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Timur untuk 10 Daerah Upah Tertinggi, Berapa UMK Jombang dan Sidoarjo 2024?

Seperti diketahui para buruh di seluruh Indonesia sempat melakukan unjuk rasa guna menuntut kenaikan upah minimum di Jateng.

Jateng sendiri memiliki sejumlah kabupaten dan kota yang upah minimum per bulan yang terbilang masih rendah.

Sehingga memang wajar para buruh menuntut kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah hingga 15 persen.

Pemerintah pun telah menjadwalkan untuk mengumumkan kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah salah satunya untuk UMK Semarang 2024 nanti.

Baca Juga: UMP Sulsel 2024: 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Ini Naik 15 Persen, Berapa UMK Makassar 2024?

Nah bagi kamu yang penasaran dengan berapa besaran upah minimum UMK Semarang 2024, simak ulasannya di bawah ini.

UMK Semarang 2024 ini dipengaruhi oleh naiknya UMP UMK 2024 Jawa Tengah hingga 15 persen.

Jadi berdasarkan perhitungannya, UMK Semarang 2023 sekarang yakni di angka Rp3.060.349 per bulan.

Lalu apabila UMK 2024 Jawa Tengah resmi naik 15 persen, maka UMK atau upah minimum semua kabupaten kota di sana akan ikut naik.

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Timur: Berapa UMK Malang 2024? Ini Besarannya, UMK Surabaya Tetap Tertinggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X