AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan upah minimum untuk UMK Cikarang 2024 masih menjadi teka-teki.
Pasalnya, kenaikan UMP 2024 sendiri khususnya di Jawa Barat masih belum diketahui berapa persen, sehingga UMK Cikarang 2024 pun masih belum bisa ditentukan naik berapa.
Namun berdasarkan tuntutan para buruh, UMP 2024 ini diharapkan naik hingga 15 persen, jadi UMK Cikarang 2024 bisa diperkirakan naik 15 persen juga.
Namun berdasarkan ketentuan pemerintah, pengumuman atau ketetapan kenaikan UMP 2024 terutama di Jawa Barat (Jabar) akan dilakukan di tanggal 30 November 2023.
Jadi bagi kamu yang berencana merantau atau mencari kerja di salah satu kota di Jabar ini bisa ketahui dulu besaran upah minimum 2024 disana.
Diketahui UMK Cikarang 2024 ini akan menjadi upah minimum tertinggi ketiga di Jawa Barat.
Dalam deretan UMP 2023 Jabar memang kota Industri ini masih bertahan di posisi ketiga setelah Karawang dan Bekasi.
Jadi dipastikan UMK Cikarang 2024 akan jauh lebih besar lagi berapapun kenaikannya.
Tapi saat ini banyak masyarakat bertanya, berapa besaran upah minimum 2024 di Cikarang apabila UMP 2024 Jabar naik 15 persen.
Lantas berapa ya jadinya apabila UMK Cikarang 2024 ditambah 15 persen?
Cikarang memang jadi salah satu kota industri dengan UMK yang tertinggi di Jawa Barat.