Kapan Pencairan KJP Plus Bulan November 2023? Cek Sebab Belum Cairnya Bantuan Total 450 ribu di Bank DKI

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 15:14 WIB
Kapan Pencairan KJP Plus Bulan November 2023
Kapan Pencairan KJP Plus Bulan November 2023

Bansos pendidikan yang juga didicairkan pada bulan November, ada bantuan KIP Kuliah 2023, PIP KemendikbudRistek RI, dan yang sekarang sedang dinanti pencairannya adalah KJP plus tahap II bulan November 2023.

Salah satu bansos yang sedang dinantikan informasi pencairannya adalah Bansos KJP plus alokasi November 2023.

KJP (Kartu Jakarta Pintar) plus merupakan bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipergunakan sebagai akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Bansos KJP Plus diperuntukkan bagi KPM Siswa Penerima di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019, manfaat utama yang dapat diterima oleh penerima KJP Plus, sebagai berikut:

- Seluruh warga DKI Jakarta daoat memperoleh pendidikan yang layak dan dapat menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK.

- KJP Plus membantu meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

- Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah.

Penerima KJP plus wajib terdata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai keluarga tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Pemberian bantuan KJP plus ini diwujudkan dalam bentuk dana bantuan atau uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda setiap jenjang pendidikan yang nantinya uang tersebut digunakan untuk membantu mencukupi kebutuhan sekolah dan meringankan biaya SPP sekolah para siswa siswi KPM penerima.

KJP plus ini memberikan kemudahan bersekolah dan pemberian fasilitas dalam bentuk uang tunai kepada para KPM siswa dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Berikut rincian uang tunai yang bisa didapatkan dari bansos KJP plus yang rencananya cair di bulan November 2023.

1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/MI

Peserta didik SD/SDLB/MI mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130ribu per bulan sedangkan biaya personal yang dapat digunakan kisaran Rp250ribu per bulan.

2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/MTs

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X