32. UMK Rembang tahun 2024 sebesar Rp2.015.927 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.197.360,43 per bulan
33. UMK Sragen tahun 2024 sebesar Rp1.969.569 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.146.830,21 per bulan
34. UMK Wonogiri tahun 2024 sebesar Rp1.968.448 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.145.608,32 per bulan
35. UMK Banjarnegara tahun 2024 sebesar Rp1.958.170 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.134.405,3 per bulan
Dari ke-35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memiliki estimasi UMK tertinggi pada tahun 2024 jika ada kenaikan upah sebesar 9 persen yaitu Rp3.335.780,41.
Untuk Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, estimasi UMK tahun 2024 jika mengalami kenaikan sebesar 9 persen masing-masing adalah Rp2.338.063,08 dan Rp2.295.799,42 per bulan.
Itulah informasi terkait dengan estimasi kenaikan UMP dan UMK Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Semoga bermanfaat!